Halaman Depan » Berita Koran, Berita Rembangan

Terkait Dugaan Korupsi APBD ; Mantan Bupati dan Sekda Ditahan Kejari Rembang

7 February 2010 170 views 2 Komentar

REMBANG - Mantan Bupati Rembang periode 2004-2009, Hen dan mantan Sekda Rembang, Wir, Jumat (5/2), ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang. Keduanya dititipkan di rutan setempat, usai menjalani pemeriksaan intensif.

Keduanya sempat mengikuti bursa Pilkada tahun 2005, namun kalah. Dugaan dijeratnya kedua mantan orang kuat itu soal penggelapan Kas Daerah senilai Rp 6,8 miliar serta dana tak tersangka pada APBD tahun 2004.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rembang Wardjiman SH didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kusri SH, kemarin, membenarkan perihal penahanan kedua mantan pejabat di Rembang tersebut. “Alasan penahanan, untuk mempermudah pemeriksaan dan sidang, tak menghilangkan barang bukti serta keduanya sudah tidak tinggal di Rembang,” ujar Wardjiman.

Sementara itu, Kusri SH menyatakan di samping soal korupsi dana Kas Daerah senilai Rp 6,8 miliar, juga terkait dengan penggunaan dana tak tersangka APBD 2004. Modus yang digunakan, anggaran sebesar Rp 5,25 miliar (dana tak tersangka) oleh kedua tersangka digunakan operasional Kepala Dinas/Instansi serta Kepala Bagian di lingkungan Setda Rembang.

“Namun saat pertanggungjawaban akhir tahun, kedua pejabat itu tak bisa memberikan alasan yang jelas sehingga oleh BPK dijadikan masalah karena memang pelanggaran hukum,” jelas Kusri. Kasus yang menimpa kedua pejabat itu sempat mentok berkali-kali.

Bahkan oleh penyidik di Unit Tipikor Polwil Pati hampir dua kali ada pengembalian berkas oleh Kejari Rembang. Berita ditahannya mantan Bupati dan mantan Sekda Rembang sempat menggegerkan warga, mengingat kedua figur cukup lama mukim di Rembang. Kejari berjanji dalam waktu dekat berkas akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri setempat untuk segera bisa disidangkan.(Ags)-m

Sumber :Kedaulatan Rakyat


iklan t-shirt

Berita lainnya pada kategori ini :

1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading ... Loading ...

Telah ada 2 Komentar pada tulisan ini »

  • Pakdhe Wieto said:

    Syukur dech kalo akhirnya keadilan di Rembang mulai ditegakkan.
    Tetap semangat para anggota Kejaksaan Negeri Rembang, padamu kami tumpukan harapan para warga rembang untuk menjunjung tinggi nilai keadilan di wilayah Rembang. Walau sedikit lambat, tapi mendingan daripada tidak sama sekali :D.
    BTW diawasi pula proses PILKADA besok supaya tidak ada unsur politik uang di wilayah Rembang. Semoga berjalan dengan lancar dan damai, karena semata-mata untuk kemakmuran rakyat.
    Bravo untuk penegak hukum di Rembang.

  • Ali S said:

    Kami mendukung penegakan keadilan di Rembang. Uang Negara, APBN/APBD dan uang kas daerah adalah uang rakyat….

Anda ingin memberikan komentar pada tulisan ini?silahkan... :)

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.

Anda ingin menampilkan gravatar/avatar atau foto anda dalam komentar anda di website ini? anda bisa daftar dulu di Gravatar. Setelah Anda daftar, setiap anda mengkomentari tulisan di web ini masukkan alamat email yang telah anda daftarkan.