Kejari Siapkan Dua Tim JPU
REMBANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang mempersiapkan dua tim jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani perkara kasus dugaan penggelapan dana tak tersangka pada APBD 2004 senilai Rp 6,8 miliar. Perkara itu melibatkan dua tersangka yaitu mantan Bupati Rembang H Hendarsono dan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) H Wiratmoko.
Dua tim JPU itu sama-sama diketuai oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kusri SH dan anggota Indah Winarni SH. Perbedaannya hanya pada susunan anggota tim JPU kedua. Tim pertama yang menangani berkas perkara mantan bupati beranggotakan JPU kedua Pipit SH. Sedangkan tim kedua yang menangani mantan sekda beranggotakan JPU kedua Warnoto SH.
Kepala Kejari (Kajari) Wardjiman SH melalui Kasie Pidsus Kusri SH kepada wartawan mengatakan dua tim jaksa itu selanjutnya akan berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan berkas dakwaan kedua tersangka itu. ”Kami akan berusaha menuntaskan surat dakwaan kepada dua tersangka itu seakurat mungkin. Surat dakwaan kami rancang agar tidak kabur dengan memasukkan semua materi selengkap-lengkapnya,” terang dia.
Dia mengakui karena pembuatan surat dakwaan itu harus lengkap dan akurat, maka membutuhkan waktu yang cukup lama. ”Untuk surat dakwaan atas perkara mantan bupati dan sekda ini juga akan selalu kami konsultasikan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati),” tambahnya.
Karena pembuatan surat dakwaan cukup memakan waktu, kemungkinan kejari akan memperpanjang penahanan keduanya. Masa penahanan pertama selama 20 hari bagi Hendarsono dan Wiratmoko sendiri akan berakhir 23 Februari nanti.
Sesuai dengan Pasal 25 Ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, apabila dibutuhkan, kejari memang diperbolehkan memperpanjang masa penahanan kedua selama 30 hari. ”Mungkin saja kami memperpanjang penahan kepada kedua tersangka itu.”
Sementara berdasarkan informasi dari sejumlah sumber, mantan bupati sempat mengalami sakit flu selama penahanan. Namun, setelah diperiksa tim kesehatan, kondisi dia sudah membaik. Bahkan saat ini, Hendarsono sudah intensif menerima kunjungan tamu yang menjenguknya. (H19-54)
Sumber: Suara Merdeka

Judul sebuah tulisan di sebuah majalah WARTA EGOV terbitan bulan Desember 2007, sebuah majalah yang yang isinya tentang berita e-government pemeritah.
Silahkan keluarkan opini anda untuk kabupaten Rembang, baik berupa saran dan pendapat, kebijakan pemerintah daerah dan lain-lain....
Kami menawarkan kembali pemesanan kaos REMBANG. Dengan bahan yang menarik. Kaos ini pre order, pesen dulu, bayar,baru produksi. Harga cuma Rp 65.000,-
Anda ingin memberikan komentar pada tulisan ini?silahkan... :)