Halaman Depan » Berita Koran, Berita Rembangan

12 Anggota Dewan Tandatangani Interpelasi CPNS

31 January 2010 185 views 2 Komentar

REMBANG - Tuntutan ratusan masyarakat Rembang yang tergabung Komonitas Rakyat Rembang (Korrem) yang melakukan demonstrasi di gedung DPRD Kabupaten Rembang terkait dugaan kasus kecurangan CPNS, beberapa waktu lalu, akhirnya mendapat tanggapan anggota dewan.

Setidaknya, hingga kemarin (28/1), tercatat sudah ada 12 anggota DPRD Kabupaten Rembang yang berani menandatangani pernyataan mengusulkan hak interpelasi sebagai hak kedewanan guna mengklarifikasi dugaan kecurangan tersebut.

Puji Santoso anggota DPRD dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) yang menjadi organisator pengumpulan tanda tangan dukungan hak interpelasi CPNS, ketika ditemui di kantornya, mengaku sangat kecewa dengan beberapa anggota dewan yang dulu pernah menemui para demonstran dan berjanji akan mengusut tuntas dugaan tapi saat dimintai dukungan untuk mengusulkan hak interpelasi mereka menolak dengan berbagai alasan.

Dijelaskan olehnya, setelah dirinya melakukan penggalangan tanda tangan, ternyata hanya terkumpul 12 tandatangan. 12 anggota yang telah menandatangani dukungan interpelasi terdiri dari 7 anggota FKB, 2 anggota Fraksi Bulan Keadilan (FBK), 2 anggota Fraksi Golkar dan 1 anggota DPRD dari PKNU yang tergabung dalam Fraksi Persatuan Pembangunan (FPP).

”Ada beberapa anggota dewan yang dulu pernah menemui demonstran dan menyatakan diri siap membantu mengusut dugaan kecurangan CPNS, saat ini malah mengundurkan diri. Jujur saya sangat kecewa,” ungkapnya.

Menurutnya, sesuai rencana Senin (1/2), pernyataan dukungan hak interpelasi yang telah ditandatangani oleh 12 anggota DPRD akan segera diserahkan ke ketua DPRD kabupaten Rembang. Dengan hanya didukung oleh 12 anggota dewan, dirinya mengaku sangat berat untuk disetujuinya hak interpelasi di sidang Paripurna. ”Namun berhasil atau tidak, kita harus tetap mengajukan hak kedewanan itu. Karena masyarakat sudah resah tentang adanya dugaan kecurangan,” tegasnya.

Bahkan, karena persoalan itu, pihaknya juga telah mendengar terkait akan adanya demonstrasi susulan yang akan dilakukan oleh warga Rembang. Terkait demo itu dirinya malah mendukung karena pihaknya (anggota DPRD, Red) akan terbantu terkait tugas pengawasannya.

”Saya berharap malah ada demo yang lebih besar, namun harus tetap menjaga ketertiban dan tidak anarkis. Karena itu akan membantu tugas pengawasan di DPRD. Hanya saja, yang kita takutkan adalah munculnya mosi tidak percaya kepada DPRD jika ternyata DPRD tidak dapat membantu mengusut dugaan ini,” ungkapnya.

Sementara itu, rencananya hari ini (29/1), tujuh orang yang tergabung dalam Forum Partisipasi Publik (Forpap) akan menemui pihak DPRD Kabupaten Rembang guna melakukan audiensi terkait adanya beberapa temuan dugaan kasus kecurangan dalam penerimaan CPNS Kabupaten Rembang. Hal itu disampaikan M Affif salah satu anggota Forpap.

Menurutnya, selain memaparkan beberapa temuan, pihaknya juga akan mempertanyakan prosedur tetap (protap) serta aturan proses seleksi CPNS Kabupaten Rembang. ”Selama ini pihak panitia selalu mengatakan bahwa ini sudah sesuai prosedur. Namun, prosedur yang bagaimana, itu yang akan kita tanyakan. Termasuk juga terkait pengusulan formasi,” tegasnya.(lng/rus)

Sumber: radar kudus,jawa pos


iklan t-shirt

Berita lainnya pada kategori ini :

1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading ... Loading ...

Telah ada 2 Komentar pada tulisan ini »

  • sunarto wage said:

    wah hebat juga 12 anggota DPRD rembang mau tanda tangan untuk menyelesaikan kasus penyuapan CPNS di rembang, apa anggota DPRD lupa bahwa anda terpilih jadi anggota juga menyuap rakyat rembang untuk memilih anda. he he he.

  • aan said:

    untuk menciptakan suatu yang kondusif perku adanya sebuah perjuangan untuk memperoleh keadilan..memang sungguh di akui meskipun kita di hadapkan oleh bukti yang semu untuk pengusutan tapi bukan berarti tidak ada perjuangan untuk menuntuk keadilan untuk rakyat rembang.anggota dewan yang tidak menyepakati penuntasan kasus PNS mereka dalah dewan yang memang tidak mampu membuktikan bahwa kebenaran akan terwujud…tolong rakyat jangan di jasikan tumbal dalam segala persoalan politik praktis yang tidak sehat…rakyat hanya tau bahwa dewan pnyambung lidah mererka,bukan malahan dewan menghalangi langkah rakyar…apabila memang kasus ini tidak berjalan sebagai mana mestinya harus nya dengan penuh kesadran bahwa anggota dewan tidak dapat mengemban amanat rakyat….so pasti konsekwensinya harus tau diri dounx….tolong semua anggota dewan untuk di training kembali fungsi dan peran seorang wakil rakyat secara idealis bukan secara money politik…..

Anda ingin memberikan komentar pada tulisan ini?silahkan... :)

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.

Anda ingin menampilkan gravatar/avatar atau foto anda dalam komentar anda di website ini? anda bisa daftar dulu di Gravatar. Setelah Anda daftar, setiap anda mengkomentari tulisan di web ini masukkan alamat email yang telah anda daftarkan.